Andalalin

Andalalin

Divisi: Izin Lingkungan Hidup

Estimasi Biaya:

Andalalin, atau Analisis Dampak Lalu Lintas, merupakan kajian mendalam mengenai pengaruh kegiatan usaha terhadap arus lalu lintas sekitar, yang dirancang untuk memitigasi risiko kemacetan dan kecelakaan. Dokumen ini menjadi lampiran persyaratan wajib dalam penyusunan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), DPLH (Dokumen Persetujuan Lingkungan Hidup), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup), sesuai regulasi lingkungan hidup di Indonesia. Dengan Andalalin, pemrakarsa usaha dapat memastikan proyeknya ramah lalu lintas sekaligus memenuhi standar perizinan nasional untuk keberlanjutan operasional.